BLITAR, FaktualNews.co – Kasi Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar, Jarun, menjelasakan sebanyak 7 ribu Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Blitar belum terdaftar Go TKI di Dinas setempat.
“Dari data yang kami miliki di Go TKI hanya tercatat sekitar 6 ribu saja, sedangkan jumlah TKI dari Kabupaten Blitar lebih dari 13 ribu,” jelasnya kepada awak media, Sabtu (8/7/2017).
Menurutnya, mulai tahun 2014 sampai tahun 2017 ada sekitar 13 ribu lebih Tenaga Kerja Indonesia asal Kabupaten Blitar yang bekerja ke luar negeri.
Dari 6 ribu TKI yang sudah terdaftar di Go TKI Kabupaten Blitar, merupakan TKI yang resmi mendapat rekomendasi keberangkatan dari Disnaker Kabupaten Blitar.
“Jumlah ini berdasarkan data TKI resmi yang keberangkatannya kami berikan rekomendasi, sehingga selebihnya kami juga kurang tahu keberangkatan resminya dan sampai kapannya kami tidak tahu,” tutur Jarum.
TKI yang tidak memiliki rekomendasi dari Disnaker setempat untuk berangkat ke luar negeri. Secara administrasi otomatis tidak terdaftar di Go TKI.
“Maka kalau nanti ada apa-apanya yang terjadi pada TKI asal Blitar, maka tidak bisa terpantau secara resmi di Kementrian Tenaga Kerja dan Luar Negeri dan akan menyulitkan kami,” ungkapnya.