Ekonomi

Tolak PPN 10 Persen Gula Rakyat, Ribuan Petani Tebu Akan Gelar Unjuk Rasa di Istana Negara

MADIUN, FaktualNews.co – Ketua Dewan Pimpinan Nasional Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), Soemitro Samadikoen, menegaskan ribuan petani dan pengusaha tebu akan menggelar unjuk rasa besar-besaran di Istana Negara.

Ini dilakukan APTRI, jika pemerintah tak segera mencabut kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10 persen terhadap gula rakyat.

APTRI memberi batasan waktu hingga akhir bulan Juli kepada pemerintah untuk segera mencabut kebijakan membebani PPN 10 persen gula tebu petani.

Menurut Soemitro, sebelumnya perwakilan dari APTRI juga telah menemui menteri terkait untuk membahas hal tersebut beberapa waktu lalu. Namun, kementerian menyampaikan kebijakan PPN 10 persen bagi gula tebu tak dapat dirubah kecuali ada keputusan dari presiden.

“Bila PPN 10 persen terhadap gula tebu yang sebelumnya tidak pernah diberlakukan dan akan mulai diberlakukan pada tahun ini, maka sebanyak jutaan petani tebu di Indonesia akan terkena dampaknya,” katanya usai memimpin rapat yang diikuti 75 perwakilan pengusaha dan petani tebu dari se-Jawa di Aula PG Rejdo Agung Madiun, Jumat (7/7/ 2017) malam.

Dikatakannya, bila kebijakan pajak terhadap gula itu diberlakukan, seharusnya dilakukan perubahan kebijakan gula yang lain. Misalnya, dalam penentuan rendemen dan penetapan harga gula lokal yang lebih tinggi dibanding gula impor.

Sementara itu, Sekjen APTRI, M Nur Khabsin menambahkan, bila kebijakan pajak PPN 10 persen diberlakukan akan ada sekitar satu juta petani tebu di Indonesia yang terkena dampaknya.

Ia mengatakan, pengusaha dan petani tebu akan sangat dirugikan, apalagi saat ini produksi petani turun hingga 30 persen akibat musim hujan yang berkepanjangan.