KEDIRI, FaktualNews.co – Salah seorang pelajar Sekolah Dasar (SD) di Kota Kediri, Jawa Timur, sebut saja Unang (nama samaran), terkena razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) usai menggelar pesta minuman keras (miras) di taman Memorial Park Kota Kediri, Minggu (9/7/2017) dini hari.
Menurut pengakuan, pelajar SD berusia 14 tahun tersebut diajak minum miras oleh temannya yang juga masih duduk di bangku SD. Untuk memberikan efek jera, pelajar yang masih duduk di bangku kelas V itu dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Kediri untuk dilakukan pendataan dan pembinaan sebelum diserahkan kepada kedua orang tuanya.
“Setelah diberikan tindakan edukatif, selanjutnya kami antar pelajar ini kepada orang tuanya,” kata Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban (Kabid Trantib) Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid, kepada awak media, Minggu (9/7/2017) siang.
Menurutnya, saat petugas melakukan razia di taman setempat ada puluhan anak yang masih berstatus pelajar SD menggelar pesta miras. “Namun, saat kami datang mereka sudah pulang,” tuturnya.
Nur Khamid menghimbau kepada para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya guna menghindari hal negatif yang bisa mempengaruhi anak.
“Ya ini kan merupakan tanggung jawab kita semua untuk melakukan pengawasan, supaya generasi penerus bangsa terhindar dari narkoba maupun miras,” pungkasnya.