Lagi Asyik Judi Domino, Dua Warga Tulangan Sidoarjo Diciduk Polisi
SIDOARJO, FaktualNews.co – Jajaran Unit Reskrim Polsek Wonoayu, Sidoarjo, Jawa Timur, berhasil mengamankan dua orang pelaku judi domino saat operasi penyakit masyarakat (Pekat), Minggu (9/7/2017).
Kedua pelaku yakni, Juri Arianto (28) dan Hendra Harianto (34) warga Desa Grabagan, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo.
“Dua pelaku kita amankan saat sedang asyik bermain judi dadu di warung kopi,” kata Kapolsek Wonoayu, AKP Heri Siswoko kepada awak media, Senin (10/7/2017).
Dari tangan kedua pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 230 ribu dan satu set kartu domino.
“Kedua orang tersangka akan di jerat pasal 303 ayat 1, KUHP tentang perjudian hukumannya maksimal 10 tahun penjara,” pungkasnya.