Birokrasi

Gubernur dan Kepala Daerah se Jatim Sepakat Lawan Gratifikasi

SURABAYA, FaktualNews.co – Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, bersama bupati/walikota se – Jawa Timur berkomitmen untuk mengendalikan gratifikasi. Wujud komitmen tersebut dituangkan melalui penandatanganan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (10/7).

Penandatanganan komitmen untuk mengendalikan gratifikasi tersebut dilakukan oleh Gubernur Jatim, Ketua DPRD Jatim, Halim Iskandar dan bupati/walikota se-Jatim. Penandatangan itu disaksikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Agus Raharjo.

Dalam sambutannya, Pakde Karwo, sapaan Gubernur Soekarwo menjelaskan, komitmen pengendalian gratifikasi oleh kepala daerah merupakan salah satu perwujudan keseriusan pemerintah daerah dalam memberantas tindak pidana gratifikasi di wilayahnya.

Penandatangan komitmen pengendalian gratifikasi, beber Soekarwo, merupakan legalitas formal bagi aparaturnya untuk tidak melakukan tindakan gratifikasi.

Dia berharap, penandatangan komitmen ini tidak hanya dijadikan seremoni belaka, namun lebih dijadikan sebagai momentum serta landasan dalam penerapan program-program pengendalian gratifikasi.

“Dengan begitu tidak ada lagi pejabat yang ditangkap karena kasus gratifikasi/korupsi di Jawa Timur dan masyarakat benar-benar percaya akan semangat Pemprov Jatim dalam pengendalian gratifikasi,” ujar Soekarwo.

Dia juga berharap agar KPK memberikan pembekalan yang implementatif bagi aparatur pemerintah daerah agar penerapan pengendalian gratifikasi di daerah dapat berjalan maksimal sesuai harapan semua pihak.