FaktualNews.co

Rekonstruksi Pengeroyokan di Blitar, 3 Pelaku Dihadirkan

Kriminal     Dibaca : 1828 kali Penulis:
Rekonstruksi Pengeroyokan di Blitar, 3 Pelaku Dihadirkan

BLITAR, FaktualNews.co – Polisi melakukan rekonstruksi pengeroyokan terhadap korban Eri Cahyo Santoso (29), warga Dusun Puser, Desa Sumberdadap, Kecamatan Pucanglaban, Tulungagung, hingga meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) rumah kos Jalan Ahmad Yani Kota Blitar, dengan menghadirkan 3 tersangka.

Rekonstruksi dimulai sekitar pukul 11.00 WIB di rumah kos Jalan Ahmad Yani Kota Blitar, Senin (10/7/2017), ketiga tersangka dihadirkan yakni, Arum Cirita Sari (23) anak pemilik kos, Danang Prianto (22) dan Rizki Saifudin (22) keduanya warga Kanigoro Kabupaten Blitar. Sedangkan dua orang lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO) yakni Sinyo dan Yanu.

Ketiga pelaku menjalani 26 reka adengan pengeroyokan yang dilakukan Sabtu 3 Juni 2017 lalu.

Kapolsek Sananwetan, Kompol Mohamad Kholil, mengungkapkan rekontruksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan ketiga tersangka sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri Blitar.

Saat reka adegan tersebut diketahui korban dikeroyok mulai dari dipukul beramai-ramai, ditendang, dipukul menggunakan helm.

Sekedar diketahui, Eri Cahyo Santoso menjadi korban pengeroyokan usai pesta miras dan menjadi bulan -bulanan para tersangka hingga tewas setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar.

Akibat perbuatannya tersebut ketiga tersangka terancam pasal 170 KUHP ayat 2 ke 2 dan ayat 2 ke 3 tentang penganiayaan yang dilakukan bersama-sama dengan hukuman 9 sampai 12 tahun penjara.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul