Anak Yatim di Pacet Mojokerto Bayar Denda Listrik Rp 10 Juta dengan Uang Koin Celengan
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Muhammad Mukhidin bersama anak-anak yatim dan piatu penghuni Villa Doa Yatim Sejahtera, Desa Kembangbelor, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, mendatangi kantor PLN Rayon Pacet, Selasa, (11/7/2017).
Kedatangan penghuni Villa Doa ke kantor PLN ini guna membayar denda yang dibebankan kepada mereka setelah dituding mencuri listrik.
Dengan membawa celengan berbentuk hewan yang terbuat dari tanah liat penuh berisi uang koin, adik-adik yatim dan piatu ini meletakkan celengannya di meja depan ruang tamu kantor PLN Rayon Pacet.
Satu persatu celengan berbentuk hewan itu mulai dipecahkan menggunakan palu. Uang koin itu selanjutnya dikumpulkan di sejumlah kardus yang disiapkan. “Jadi kami punya tanggungan untuk dibayar. Kami mengajak adik-adik karena ini bukan beban saya pribadi,” kata Mukhidin kepada sejumlah wartawan.
Mukhidin, mengatakan untuk membayar denda sedikitnya Rp 10 juta yang telah dibebankan kepada Villa Doa Yatim Sejahtera itu merupakan uang dari tabungan para yatim dan piatu penghuni Villa Doa. “Ada juga dari donatur. Ini sudah jumlahnya sudah cukup, dan saya yakin pasti ada lebihnya,” imbuhnya.
Tidak hanya penghuni Villa Doa saja yang datang ke kantor PLN tersebut, sejumlah donatur dan orang-orang yang peduli dengan Villa Doa ini juga ikut mengawal penghuni Villa Doa yang membayar denda ke kantor PLN.
“Kita ajak pihak-pihak lain, itu agar mereka mengawasi kami. Mereka biar tahu kalau uang dari mereka benar-benar kami bayarkan ke PLN,” tuturnya.
Untuk membayar denda tersebut, pengasuh Villa Doa menggunakan uang dengan pecahan bermacam-macam. “Ada uang koin pecahan Rp 500 rupiah, uang kertas Rp 1 ribu, Rp 2 ribu, bahkan ada Rp 100 ribu juga karena itu ada dari donatur,” jelasnya.
Sesampainya di kantor PLN Rayon Pacet, Mukhidin sempat menunggu lumayan lama karena pimpinan PLN Rayon Pacet itu belum ada di tempat. “Tadi kami diminta nunggu sekitar 30 menit karena pimpinannya belum datang,” katanya.
Dengan dibayarnya denda tersebut oleh Villa Doa, Manager Rayon Pacet PLN Area Mojokerto Febru Radhianjaya mengatakan, pihaknya memastikan maksimal pada Selasa, (11/7/2017) pukul 13.00 wib listrik di Villa Doa Yatim Sejahtera sudah kembali menyala.
“Setelah ini uang kami serahkan bank, nanti setelah kami dapat struk pembayaran sebagai bukti pembayarannya lunas, ini akan kami proses. Maksimal jam satu siang nanti listrik di Villa Doa sudah nyala lagi,” tandasnya.
Usai menyerahkan uang kepada pihak PLN, rombongan penghuni Villa Doa Yatim Sejahtera pun berduyun-duyun meninggalkan kantor PLN untuk pulang. Serentak, para yatim dan piatu itu mengucap salam dengan suara lantang saat meninggalkan halaman kantor PLN Rayon Pacet.