FaktualNews.co

Ibu Pembuang Jasad Bayi dalam Tas Ransel di Sebuah Rumah Kos di Malang Ditangkap

Hukum     Dibaca : 1519 kali Penulis:
Ibu Pembuang Jasad Bayi dalam Tas Ransel di Sebuah Rumah Kos di Malang Ditangkap
Foto : Ilustrasi penemuan mayat bayi

MALANG, FaktualNews.co – Aparat kepolisian langsung bergerak cepat dalam menyelidiki kasus temuan mayat bayi terbungkus plastik di dalam tas ransel warna biru di di depan kamar mandi di sebuah rumah kos putri di Jalan Kertorejo, Nomor 2, Ketawanggede, Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur, Senin (10/7/2017).

Korps berseragam cokelat ini pun sudah menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Adalah NA, salah seorang penghuni kos tersebut. Kapolres Malang Kota AKBP Hoiruddin Hasibuan mengatakan kalau pelaku pembuangan jasad bayi sudah ditangkap.

“Tersangka sudah ditangkap. Terungkap yang membuang bayi itu adalah ibu yang melahirkan,” kata Hoiruddin, Selasa (11/7/2017).

Tersangka berinisial NA (20) merupakan seorang mahasiswi asal Madiun yang tengah menimba ilmu di Kota Malang. NA sendiri saat ini sedang menjalani perawatan di RS Saiful Anwar karena kondisinya memburuk pasca melahirkan.

Ia mengalami penurunan kondisi saat diperiksa. Mengenai penyebab tewasnya bayi, pihak kepolisian belum bisa memberi keterangan karena hasil autopsi masih belum selesai. Saat ini, kasus ini kini telah dilimpahkan ke Unit PerlindunganP Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang Kota.

Seperti diberitakan sebelumnya, penghuni kos di Jalan Kertorejo, Nomor 2, Ketawanggede, Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur, digegerkan dengan temuan sesosok mayat bayi terbungkus plastik dalam tas ransel, Senin (10/7/2017).

Informasi yang dihimpun, bayi tersebut ditemukan di depan kamar mandi kos lantai bawah. Ketika itu, salah satu penghuni kos curiga dengan bau busuk yang berasal dari dalam tas ransel warna biru.

“Barang itu Minggu siang ditaruh di dalam kamar kos. Tas ransel berwarna biru ada bercak darahnya, di garasi, sepeda motor dan kamar mandi juga ada. Tapi saya tidak curiga,” kata Ika Rakatiwi (22), Senin (10/7/2017).

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin