FaktualNews.co

Kadindik Kota Mojokerto: KPK Minta Berkas Perencanaan dan Anggaran Tahun 2015 Hingga 2017

Peristiwa     Dibaca : 1362 kali Penulis:
Kadindik Kota Mojokerto: KPK Minta Berkas Perencanaan dan Anggaran Tahun 2015 Hingga 2017
Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Kota Mojokerto, Novi Rahardjo, usai menjalani pemeriksaan KPK di Mapolresta Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (11/7/2017). FaktualNews.co/Khilmi S Jane/

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Kota Mojokerto, Novi Rahardjo, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolresta Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (11/7/2017).

Mantan Kepala Dinas Pemuda, Olaraga, Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar) ini menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Wiwiet Febrianto dan tiga pimpinan DPRD Kota, pada 16-17 Juni 2017 lalu.

Dalam penangkapan itu, KPK juga berhasil menyita uang sebesar Rp 470 juta. Uang tersebut disita dari berbagai pihak. Rinciannya, Rp 300 juta dari tangan Hanif, Rp 140 juta dari mobil Wiwiet Febrianto sedangkan Rp 30 juta dari tangan Taufik.

Uang tersebut diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pemulusan pengalihan anggaran hibah PENS (Politeknik Elektronik Negeri Surabaya) menjadi anggaran Program Penataan Lingkungan pada Dinas PUPR Mojokerto, tahun anggaran 2017.

“Pertanyaan yang diajukan seputar proyek pembangunan PENS, karena perencanaan dimulai tahun 2015 lalu. Kebetulan saya baru menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan di tahun 2017, maka yang bisa saya jawab hanya seputar perencanaa di tahun 2017,” kata Novi kepada sejumlah wartawan.

Saat diberondong pertanyaan oleh wartawan ada berapa pertanyaan yang dilontarkan oleh tim penyidik KPK? Novi tak bisa menjelaskan secara pasti. “Ada beberapa pertanyaan, dan hanya seputar Pens,” ucapnya.

Novi menyampaikan, tim penyidik KPK memintanya untuk membawakan berkas dokumen perencanaan dan anggaran sejak tahun 2015 hingga 2017. Sebab perencanaan proyek Pens telah direncanakan pada tahun 2015 lalu.

“Mereka minta fotocopy penganggaran sejak 2015 sampai 2017, dan kebetulan untuk anggaran tidak di saya melainkan di PU (DPUPR),” ucapnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul