FaktualNews.co

Memperdayai Korban dengan Setrum, Begal Lumajang Berhasil Diringkus Polisi

Kriminal     Dibaca : 1902 kali Penulis:
Memperdayai Korban dengan Setrum, Begal Lumajang Berhasil Diringkus Polisi
Para pelaku begal dan barang bukti yang diamankan Polisi. (Istimewa)

LUMAJANG, FaktualNews.co – Pada Minggu, 13 Nopember 2016 silam, Intan Fakhimatun Nabila, bersama temannya Yayuk Retno Ningsih, dihentikan oleh orang tak dikenal saat berada di kawasan jalan Patok baru Lumajang Jawa Timur.

Kala itu, warga Dusun Klumprit, Desa Sumbersuko, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang Jawa Timur, bermaksud mencari rumah temannya dengan mengendarai motor Vario, berboncengan dengan Yayuk, warga Dusun Ledok, Desa Banjarwaru, Kecamatan/Kabupaten Lumajang Jawa Timur tersebut

Orang yang menghentikan Intan dan Yayuk saat itu ada dua orang yang menaiki sebuah motor vixion warna hitam. Untuk menghentikan laju kendaraan yang dinaiki Intan dan Yayuk, kedua orang asing itu menyetrum lengan kanan Intan.

Bukan hanya Intan, Yayuk yang dibonceng juga disetrum oleh orang asing yang tiba-tiba datang menghampiri mereka. Karena setruman listrik tersebut, kedua perempuan itupun akhirnya menghentikan laju kendaraan.

Pada saat korban berhenti, pelaku kemudian meminta kendaraan milik korban dengan mengancam korban dengan menggunakan alat setrum milik pelaku. Tanpa perlawanan berarti, korban mnyerahkan sepeda motor miliknya kepada pelaku.

Oleh kedua pelaku, motor yang dinaiki Intan dan Yayuk selanjutnya dibawa kabur. Sementara pemiliknya ditinggalkan begitu saja di lokasi kejadian. Kejadian tersebut, langsung dilaporkan kepada Polisi setempat.

Berdasarkan keterangan yang dirilis Humas Polres Lumajang, Selasa, 11 Juli 2017, para pelaku begal yang memperdayai korban dengan alat setrum tersebut akhirnya bisa diringkus Polisi.

Dua diantara empat pelaku yang diindikasikan sebagai kawanan begal, berhasil ditangkap Unit Resmob Polres Lumajang pada Senin, 10 Juli 2017 malam. Diantara kawanan begal bermodal setrum yang berhasil diringkus tersebut adalah (MT) dan (S).

Menurut keterangan Kepolisian setempat, (MT) bertindak sebagai pelaku begal, sementara (S), berposisi sebagai penadah. Pelaku (MT) di tangkap oleh Polisi di rumahnya di Dusun Darungan Wetan, Desa Duren Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang.

Setelah berhasil meringkus (MT) dan (S), jajaran Polres Lumajang tengah melakukan pengejaran terhadap (R). Pelaku begal asal Desa Gunung Tengu, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang itu kini berstatus buron.

Sementara itu, dari hasil penangkapan para pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor honda VARIO tahun 2013 dengan Nopol: N 2163 UC, warna putih hitam.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i