PACITAN, FaktualNews.co – Pemohon Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, membludak. Rupanya, momentum libur lebaran ini dimanfaatkan mereka guna mengurus kartu identitas kependudukan, Selasa (11/7/2017).
Selama sepekan ini, kenaikan pengurusan e-KTP tercatat di Disdukcapil mencapai lebih dari 50 persen setiap harinya. Disdukcapil terpaksa menambah jam pelayanan khusus perekaman hingga pukul 21.00.
“Kami menambah jam pelayanan khususnya untuk perekaman. Tujuannya, untuk mengurai antrean panjang saat pagi hingga sore hari,” kata Kepala Disdukcapil Pacitan, Muhammad Fathony, Selasa (11/7/2017).
Fathony menuturkan, setiap harinya pengurusan e-KTP di Kabupaten Pacitan, hanya berkisar 200 orang, Namun mulai menjelang Lebaran, kenaikan mulai terlihat. Bahkan, jumlah itu terus meningkat hingga kini. Saat ini, setiap hari, sebanyak 300 orang datang ke Dispendukcapil untuk mengurus e-KTP.
“Belum lagi dengan warga yang melakukan pengurusan dokumen kependudukan lain. Jadi banyak warga yang mengurus perubahan status pada KK atau mengurus surat pindah. Tetapi yang paling banyak memang pengurusan e-KTP,” pangkasnya.
Untuk itu, pihaknya menambah jam layanan pengurusan e-KTP di Kota Seribu Satu Goa itu. Hal ini diharapkan bisa mengura kepadatan antrean yang terus terjadi selama sepekan ini.