Peristiwa

Sex Toys dan Kosmetik Ilegal Disita KPPBC Kediri

KEDIRI, FaktualNews.co – Sebanyak 494 paket pos berupa kosmetik, sex toys, handphone, airsoft gun, obat-obatan, alat bedah, mesin bekas dan bibit/benih tanaman berhasil diamanakan petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kediri, Jawa Timur.

“Beberapa barang tersebut kami sita dari kantor pos, kiriman dari TKI dan juga jual beli online tanpa dokumen resmi. Mereka rata-rata belum tahu syarat-syarat dan ketentuan pengiriman barang dari luar negeri,” kata Kepala KPPBC Kediri, Turanto, saat rilis hasil penindakan selama dua tahun di Kediri, Selasa (11/7/2017).

Selain itu KPPBC juga menyita 432.970 batang rokok tanpa pita cukai. Sedangkan untuk Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) tanpa pita cukai sebanyak 2.063 liter dalam 25 kali penindakan dalam kurun waktu 2016 hingga 2017.

“Untuk rokok tanpa pita cukai ini hasil dari 13 penindakan dari 28 pabrik dan ada juga pabrik alkohol yang harus kami tindak karena tidak memiliki pita cukai maupun menggunakan cukai palsu,” ungkapnya.

Sebanyak 325 paket pos yang berupa bibit/benih tanaman dan tumbuhan tersebut sudah diserahkan ke Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya.

Dari hasil penindakan tersebut, barang-barang ditetapkan sebagai Barang Dikuasai Negara (BDN) dengan perkiraan nilai sebesar Rp. 90.691.962 dan Barang Milik Negara (BMN) dengan perkiraan nilai sebesar Rp. 189.225.350.