JOMBANG, FaktualNews.co – Polres Jombang, Jawa Timur, memusnahkan ribuan petasan dan bahan pembuat petasan hasil operasi Ramadniya 2017 di TPA Gedangkeret, Desa Banjardowo, Jombang, Selasa (11/7/2017).
Sebelum dimusnahkan dengan cara diledakan, polisi mendatangkan sebuah alat berat guna membuat kubangan. Lokasi yang dipilih pun di lahan kosong yang jauh dari pemukiman penduduk.
Kemudian, ribuan petasan siap edar, serbuk peledak dan bahan pembuat petasan lainnya dimasukkan ke dalam kubangan tersebut. Tak lama kemudian, suara ledakan petasan bertubi-tubi memecah keheningan di TPA Gedangkeret.
Kasatreksrim Polres Jombang, AKP Wahyu Norman Hidayat, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan itu diantaranya, 4080 buah petasan siap edar, 23 kilogram serbuk peledak, 10,5 kg belerang, 18 kg potasium, 33 kg brown, 55 kg karbon, 50 kg semen putih dan 5 ribu selongsong petasan.
“Barang bukti ini disita dari hasil operasi di wilayah Keras, Jombang serta hasil dari penindakan lainnya selama operasi Ramadniya 2017,” ungkapnya usai pemusnahan petasan, Selasa (11/7/2017).
Ia menambahkan, untuk tersangka yang berhasil diamanakan dan dilakukan penindakan ada sekitar 17 sampai 20 orang.
“Para tersangka ini akan dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) dan ayat (3) UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara,” pungkas Norman.
Simak videonya disini: