Polisi Periksa 15 Pemuda sebagai Saksi Pengeroyokan 2 Anggota TNI AL di Sumobito Jombang
JOMBANG, FaktualNews.co – Polisi bergerak cepat guna menuntaskan kasus pengeroyokan terhadap 2 anggota TNI AL dan pengerusakan rumah, dengan memeriksa sekitar 15 pemuda sebagai saksi. 2 pemuda tersebut berpotensi menjadi tersangka.
Kasus pengeroyokan terhadap 2 anggota TNI AL itu terjadi pada Minggu (9/7/2017), saat pertunjukan kuda lumping di Desa Jogoloyo, Kecamatan Sumobito. Dua korban yakni, Serda MK dan Kelasi Dua Re.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Wahyu Norman Hidayat, kepada media, Selasa (12/7/2017), mengatakan selain dua anggota TNI AL tersebut yang menjadi korban pengeroyokan, juga ada rumah salah satu anggota TNI lainnya yang dirusak oleh puluhan pemuda mabuk Minggu malam itu.
“Rumah yang dirusak itu milik satu anggota TNI lainnya berinisial Yus serta adanya peraktik penjarahan burung di rumah salah satu perangkat desa,” jelasnya.
Padahal menuru Norman, dua anggota TNI AL itu sebetulnya berusaha melerai keributan yang terjadi saat pertunjukan kuda lumping di desa setempat.
Saat disingung nama dua pemuda yang berpotensi tersangka, Norman enggan menjawab pertanyaan itu. Bahkan ketika ditanya nama-nama 15 pemuda yang diperiksa sebagai saksi, ia juga enggan membeberkannya.
“Nanti aja ya, Kapolres yang akan memimpin langsung rilisnya,” tukasnya.