FaktualNews.co

Pria Paruh Baya di Sumenep Nekad Simpan Sabu, Ditangkap Polisi Deh

Kriminal     Dibaca : 1203 kali Penulis:
Pria Paruh Baya di Sumenep Nekad Simpan Sabu, Ditangkap Polisi Deh
Ilustrasi

SUMENEP, FaktualNews.co – Seorang pria paruh baya bernama Busamin (49), warga Dusun Lojikantang, Desa Kalianget Barat, Kabupaten Sumenep, ditangkap Satreskoba Polres Sumenep, lantaran memiliki narkoba jenis sabu.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, mengatakan dari penangkapan itu polisi mengamankan tersangka dan barang bukti berupa sabu seberat 1,38 gram.

“Barang bukti ditemukan di kamar rumah kontrakan tersangka yang dibungkus dalam tiga plastik klip kecil,” ungkapnya dihadapan awak media, Rabu (12/7/2017).

Suwadi menambahkan, penangkapan ini bermula dari laporan seorang warga bahwa tersangka sering melakukan transaksi narkoba di rumah kontrakanya tersebut. ‎Kemudian, ia melanjutkan, anggotanya melakukan pengintaian dan benar saja saat dilakukan pengeledahan ditemukan sabu yang disimpan di bekas tempat minyak rambut dan di kotak bekas biskuit warna coklat.

“Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa uang yang diduga hasil penjualan sabu senilai Rp 200 ribu, dan 1 buah HP,” jelas Suwadi.

Akibat perbuatanya itu pria paruh baya ini dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul