Peristiwa

Bubarkan Balap Liar, Polres Bojonegoro Sita 9 Unit Motor

BOJONEGORO, FaktualNews.co – Aksi balap liar di jalan Hayam Wuruk kota Bojonegoro Jawa Timur, Kamis (13/7/2017) petang, dibubarkan aparat kepolisian dari Satlantas Polres Bojonegoro.

Setelah dibubarkan polisi, para pembalap liar yang rata-rata masih berusia muda tersebut diminta untuk berkumpul dan menyerahkan surat – surat kendaraanya.

Kemudian, belasan sepeda motor yang digunakan untuk ajang balap liar dikumpulkan dan diamankan. Kurang lebih sekitar 18 pemuda didata dan dilakukan tilang ditempat karena kurangnya kelengkapan kendaraan.

Dari proses pengecekan kendaraan dan kelengkapannya, petugas akhirnya mengamankan sembilan unit motor. “Sembilan motor tersebut tidak memenuhi standar yang dipersyaratkan, sehingga dilakukan penahanan,” ungkap Kanit Turjawali Satlantas Polres Bojonegoro, Ipda Luluk Sulistiono.

Selain mengamankan 9 unit motor, para pemilik atau pengendara sepeda motor tersebut, juga dibawa ke Satlantas untuk diberikan pembinaan. “Para pengendara belum diijinkan pulang sebelum dijemput oleh orang tuanya,” tandas Ipda Luluk.