PASURUAN, FaktualNews.co – Jajaran Kepolisian Resort Pasuruan Jawa Timur, berhasil menangkap seorang pelaku pencurian cengkeh di kawasan Beji Kabupaten Pasuruan beberapa tahun lalu.
Berstatus sebagai DPO, Muhammad As’ari alias Bedos, diringkus anggota Buser Polres Pasuruan saat berada di rumahnya di Dusun Gesing Desa Randupitu Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan, Rabu, 12 Juli 2017 kemarin.
Berdasarkan keterangan Subbag Humas Polres Pasuruan, Bedos diamankan polisi lantaran mencuri cengkeh di PT TURINDO Desa Wonokoyo, Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan bersama 5 temannya.
Penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari Unit Reskrim Polres Pasuruan yang sebelumnya menangkap tersangka lain, yakni Suhartono, Abdul Rochman dan Kosim Mariadi.
Saat ini, Polres Pasuruan masih memburu dua orang pelaku lainnya dan kini berstatus DPO Polres Pasuruan. Kedua orang anggota kawanan pencuri cengkeh tersebut berinisial EI dan DO.
KBO Sat Reskrim Polres Pasuruan, Iptu Bambang Tri Sutrisno mengungkapkan, para tersangka melakukan aksi pencurian sebanyak 2 kali. Cengkeh yang berhasil digasak pencuri sebanyak 120 kg.
“Dua kali beraksi dengan tempat yang sama dan cara yang sama. Pihak pabrik mengalami kerugian sebesar 18 juta rupiah,” bebernya.
Kini, Bedos sebagai tersangka pencurian, diamankan di Mapolres Pasuruan untuk penyelidikan lebih lanjut.