Hukum

Hari Ketiga, KPK Korek Keterangan 10 Anggota DPRD Kota Mojokerto

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah kembali menggorek keterangan sepuluh anggota DPRD Kota Mojokerto, Jawa Timur, pada hari ketiga pemeriksaan, di gedung aula Mapolresta, Kamis (13/7/2017).

Pemeriksaan ini terkait dengan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap tiga pimpinan dewan dan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Wiwiet Febrianto, pada 16-17 Juni 2017 lalu.

Sepuluh anggota dewan tersebut, yakni V Darwanto, Febriana Meldyawati dari PDIP, Aris Setyo Budi dari PAN, Choiroiyaroh dari PKB, Sonny Basoeki Rahardjo, Hardiyah Santi, Anang Wahyudi dari Partai Golkar, Ita Primaria Lestari dari Partai Gerindra, Odiek Prayitno dari PKS dan Riha Mustofa dari PPP.

Hardiyah Santi datang lebih dulu yakni sekira pukul 09.30 WIB, disusul Sonny Basoeki Rahardjo, Odiek Prayitno, Riha Mustofa, Aris Setyo Budi dan Ita Primaria Lestari. Empat anggota dewan lainnya datang bersamaan sekira pukul 10.00 WIB yakni Febriana Meldyawati, V Darwanto, Choiroiyaroh dan Anang Wahyudi.

Sebelum memasuki ruang pemeriksaan yang berada di aula lantai II Mapolres Mojokerto Kota, Febriana Meldyawati yang juga Ketua DPC PDIP Kota Mojokerto mengaku, datang untuk memenuhi panggilan KPK terkait pengalihan anggaran proyek pembangunan Politeknik Elektronik Negeri Surabaya (PENS).

“Saya kurang paham, saya juga tidak mengikuti beritanya teman-teman. Kalau soal itu (bagi-bagi uang Rp 5 juta, red), saya kurang tahu,” ungkapnya saat ditanya terkait pengembalian uang senilai Rp 5 juta oleh sebagian besar anggota dewan yang diperiksa.

Sementara itu, anggota dewan dari Partai Golkar, Hardiyah Santi mengaku, jika sebelumnya ada pemberitahuan terkait ada uang untuk kegiatan. “Saya tidak tahu ada itu (bagi-bagi uang Rp 5 juta, red). Saya pernah di telepon fraksi, ada uang untuk kegiatan partai. Itu saja,” ujarnya.

Sementara itu, baru 15 menit masuk ruang pemeriksaan, Riha Mustofa keluar lebih dulu. Anggota dari politisi dari PPP ini mengaku sudah selesai menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK. “Saya sudah selesai,” katanya singkat sambil berlalu.

Namun, seperti diberitakan sebelumnya, jika anggota dewan yang menerima uang senilai Rp 5 juta diminta untuk mengembalikan. Ada dugaan, Riha turun dari ruang pemeriksaan terkait pengembalian uang tersebut.