FaktualNews.co

Di Jatim, Jumlah Pengguna Narkoba Capai 900 Ribu Orang

Kesehatan     Dibaca : 1843 kali Penulis:
Di Jatim, Jumlah Pengguna Narkoba Capai 900 Ribu Orang
Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2017 di Lapangan Kodam V Brawijaya, Kamis (13/7/2017) malam. (FaktualNews/Msi)

SURABAYA, FaktualNews.co – Jumlah pengguna dan pecandu narkoba di wilayah Jawa Timur mencapai 900 ribu orang. Mereka pengguna dan pecandu berbagai jenis narkoba yang sudah masuk ke Indonesia.

Kepala Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Jawa Timur, Brigjen Pol Fatkhur Rachman mengatakan, berdasarkan prosentase jumlah penduduk, sebanyak 2,20 persen penduduk jatim adalah pengguna dan pecandu narkoba.

“Jumlahnya sembilan ratus ribu orang dari 40 juta penduduk di Jatim,” beber Brigjen Pol Fatkhur Rachman, saat sambutan di Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2017 di Lapangan Kodam V Brawijaya, Kamis (13/7/2017) malam.

Dipaparkan, pada saat ini terdapat 643 jenis narkotika yang ada di dunia. Dari enam ratusan jenis tersebut, 44 jenis diantaranya sudah masuk di Indonesia.

BNNP Jatim, tambah Fatkhur Rachman, akan konsentrasi mengawasi peredaran narkoba di Lapas. Selain itu, pihaknya juga seluruh elemen bangsa untuk membentengi generasi muda dari kasus penyalahgunaan narkoba.

“Narkoba mulai memanfaatkan generasi muda sebagai pangsa pasarnya kedepan. Kita harus bergerak bersama memerangi narkoba,” tandasnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur, Soekarwo menyampaikan pesan agar seluruh tindakan penyalahgunaan narkoba ditindak tegas. Terutama untuk para bandar dan pengedar narkoba yang masuk ke wilayah Jawa Timur.

Menurut Soekarwo, Indonesia memang menjadi sasaran serangan narkoba untuk merusak generasi bangsa. Karena itu, tandasnya, para pengedar dan bandar narkoba tidak bisa lagi diampuni karena sudah membunuh masa depan generasi muda.

Dalam rilisnya, Rabu, 12 Juli 2017, Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa timur menyampaikan, sejak bulan Januari hingga Mei 2017, kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap sebanyak 15 kasus.

Dari 15 kasus tersebut, terdapat 29 orang yang ditetapkan menjadi tersangka. Dari 29 tersangka, 15 orang diantaranya bertindak sebagai bandar.

Sedangkan, barang yang disita dalam kurun waktu yang sama, diantaranya, Ganja seberat 13.500 gram, Shabu 5300 gram, Ekstasi 200 butir, Pil merah muda 100 butir dan pil warna ungu sebanyak 100 butir.

BNN Provinsi Jawa Timur, selama satu semester atau enam bulan ini berhasil menyelamatkan generasi penerus bangsa sebanyak 131.314 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika dari berbagai jenis.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i