PAMEKASAN, FaktualNews.co – Sejak 2 tahun ini Dana Desa (DD) di Desa Desa Candi Burung, Kecamatan Proppo, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, tidak bisa dicairkan karena adanya konflik antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan Kepala Desa.
Hal ini mematik reaksi Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Ismail, meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk segera turun tangan menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Konflik ini harus segera diselesaikan oleh Bupati Pamekasan, agar bisa segera dicairkan untuk pembangunan desa,” ungkapnya kepada awak media, Kamis (13/7/2017).
Menurutnya, sesuai dengan aturan yang ada di undang-undang pencairan DD bisa dilakukan jika ada tanda tangan dari BPD dan Kades. “BPD di desa setempat tidak mau menandatanganinya, ya tidak bisa dicairkan. Rakyat yang menjadi korbannya,” kata Ismail.
Politikus Partai Demokrat ini menyayangkan jika permasalahan ini dibiarkan berlarut-larut maka DD tahun 2016-2017 nantinya akan hangus.
“Ketua BPD desa itu sudah diberhentikan oleh pak Bupati, namun permasalahannya belum juga beres. Jika tidak segera diselesaikan maka takutnya DD akan hangus,” pungkas Ismail.