JOMBANG, FaktualNews.co – Belakangan ini bergulir kabar akan ditariknya mobil dinas (Mobdin) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang Jawa Timur.
Ini, setelah pemerintah pusat mengesahkan PP Nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD.
Menanggapi hal ini, Pansus PP nomor 18 tahun 2017 DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi mengungkapkan, meski Mobdin anggota DPRD nanti ditarik, pihaknya akan mengusulkan mobil operasional setiap komisi kepada pemerintah daerah.
Usulan tersebut akan langsung disampaikan pada forum khusus pembahasan antara Pansus dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang yang rencananya akan digelar hari ini, Kamis (13/7/2017).
“Tetapi kita juga mengharapkan nanti pada pertemuan antara tim anggaran eksekutif tetap ada mobil operasional komisi,” katanya.
Mas’ud menjelaskan, mobil operasional komisi sangat diperlukan untuk menunjang tugas atau kinerja dewan. Kepentingan itu, salah satunya untuk melakukan pantauan ke daerah-daerah.
“Artinya kalau komisi ini kalau pantauan ke daerah, kecamatan – kecamatan kan perlu mobil untuk operasional itu,” terang politisi PKB itu.
Terkait berapa mobil yang akan diusulkan, Mas’ud sapaan akrabnya, menyebutkan dua mobil untuk setiap komisi DPRD Jombang. “Mungkin dua mobil lah untuk satu komisi, yang itu mungkin fasilitas daerah,” ucap Mas’ud.