SURABAYA, FaktualNews.co – Seorang terapis kesehatan berinisial AS (31), yang tinggal di Jalan Raya Bung Tomo Surabaya diamankan Satreskoba Polrestabes Surabaya. Pria ini kedapatan membawa narkoba jenis sabu yang baru dibelinya.
Dihadapan petugas pelaku mengakui bahwa sabu yang baru dibelinya itu akan digunakannya sendiri untuk menjaga kondisi tetap fit saat melayani konsumen di pusat terapi kesehatan.
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan 8 poket sabu seberat 3,26 gram, 1 buah pipet kaca yang masih terdapat sisa sabu seberat 2,26 gram, 1 buah HP dan 1 unit sepeda motor Yamaha Vega.
“Kami menduga sabu ini tidak hanya digunakan pelaku sendiri, ada kemungkinan juga dijual kembali karena barang bukti yang kita amankan lumayan banyak,” ujar Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Ronni Faisal melalui Kanit Idik 3 AKP Suhartono, kepada awak media, Kamis (13/7/2017).
Menurutnya, penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi jika pelaku mengkonsumsi serbuk putih haram. Berdasarkan informasi tersebutpetugas melakukan penyidikan hingga mengintai keberadaan pelaku.
“Pelaku kita amankan dalam perjalanan pulang dari membeli sabu di lampu Merah (traffic light) Raya Margorejo Surabaya,” kata dia.
Hingga saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk membongkar pemasok sabu yang dibeli pelaku. “Kita masih kembangkan, tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain,” ungkap Suharto.