FaktualNews.co

Edarkan Obat Terlarang, Warga Asembagus Situbondo Diringkus Polisi

Kriminal     Dibaca : 1475 kali Penulis:
Edarkan Obat Terlarang, Warga Asembagus Situbondo Diringkus Polisi
Foto: Istimewa

SITUBONDO, FaktualNews.co – Seorang pengedar obat daftar G jenis Pil Trex, asal Desa Trigonco, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo Jawa Timur diamankan Kepolisian setempat.

Penangkapan terhadap pelaku pada Rabu, 12 Juli 2017 tersebut, berawal dari informasi dan keresahan masyarakat. Aparat kepolisian yang mendapatkan informasi tersebut langsung menindak lanjuti dan melakukan penyelidikan.

Akhirnya, pada Rabu malam, sekitar pukul 19.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Asembagus, Aiptu Harnowo, bersama Kanit Provos dan Kanit Intel serta Bhabinkamtibmas, melakukan penggerebekan dirumah tersangka SR (27).

Dari hasil penggeledahan petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik berisikan 450 butir pil trex, uang tunai diduga hasil penjualan sebesar Rp. 100.000 dan 1 buah dos HP yang diduga sebagi tempat menyimpan pil trex.

Selanjutnya tersangka SR (27) berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Asembagus dan kepada tersangka dilakukan penahanan guna proses penyidikan lebih lanjut.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i
Sumber
tribratanewssitubondo