FaktualNews.co

Judi di Halaman Rumah, Empat Pelaku Judi asal Jember Diringkus Polisi

Peristiwa     Dibaca : 1234 kali Penulis:
Judi di Halaman Rumah, Empat Pelaku Judi asal Jember Diringkus Polisi
FotoL Istimewa

JEMBER, FaktualNews.co – Empat orang pelaku judi kartu ceki yang tengah asyik bermain di sebuah halaman rumah di Dusun Pulo, Desa Rowotamtu, Kecamatan Rambipuji, Jember Jawa Timur, diringkus polisi.

Selain menahan para pelaku, Kepolisian setempat juga menyita barang bukti berupa 2 set kartu lintrik, uang taruhan Rp. 171.000, serta selembar koran yang dijadikan sebagai alas judi.

Kapolsek Rambipuji Jember, AKP. Sutarjo, mengungkapkan, penangkapan terhadap para pelaku judi tersebut dilakukan pada Rabu, 12 Juli 2017 lalu. Kala itu, pemilik rumah sedang tidak ada di tempat sedang mengadakan persiapan resepsi pernikahan anaknya.

Penangkapan dilakukan karena perbuatan para pelaku sudah masuk pada ranah pelanggaran hukum. “Permainan judi, betapapun kecilnya uang yang dipertaruhkan, tetap melanggar hukum, sehingga harus diberantas,” ujar AKP Sutarjo, mengutip dari laman tribratanewspoldajatim, Jum’at (14/7/2017).

Adapun para pelaku judi yang diamankan adalah Suprayitno (32), Herman (24), serta Rozikin (51). Semuanya, beralamat di Dusun Pulo, Desa Rowotamtu, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember.

Berikutnya, ada Mohamad Jamil (39), asal Dusun Krajan, Desa Rowotamtu, Kecamatan Rambipuji. Satu lagi yang jadi tersangka atas nama Karso (35), jadi DPO. Warga Dusun Paseban, Desa Rowotamtu itu, lolos dari sergapan petugas.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i