Kriminal

Meski Gencar Dirazia, Warga Tuban Tetap Produksi Arak

TUBAN, FaktualNews.co – Meski gencar dilakukan penggerebekan oleh petugas nyatanya tak membuat produsen minuman keras (miras) berhenti beroperasi. Buktinya petugas gabungan dari Polisi, TNI, Satpol PP kembali menggerebek dua tempat produksi miras jenis arak di Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, Tuban, Jawa Timur.

Dari penggerebekan di dua lokasi itu petugas berhasil mengamankan 43 liter arak siap edar, 3.600 liter baceman dan beberapa alat membuat arak.

“Selain itu dua warga pembuat arak yakni, Impron (27) dan Didik Purnomo (28) diamankan ke Mapolres Tuban untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Kapolsek Semanding, AKP Desis Susilo, Jumat (14/7/2017).

Dikatakan Susilo, kedua pelaku itu sebelumnya juga pernah tersangkut kasus serupa dan dari keterangan mereka baru memproduksi arak sejak beberapa bulan lalu.

Penggerebekan ini berawal dari adanya informasi masyarakat jika di Desa Perunggahan Kulon terdapat warga yang memproduksi arak. Kemudian, petugas menyisir lokasi yang dimaksud dan mengamankan kedua pemilik rumah tersebut.

Akibat perbuatan yang dilakukan, pelaku terancam pasal 204 yo Psl 135 jo 71 ayat 2 sub 140 jo pasal 86 ayat 2 UURI no 18 tahun 2012 tentang pangan.