FaktualNews.co

Pasca Pemeriksaan KPK, Satu Anggota DPRD Kota Mojokerto Dapat Teror Pesan Singkat

Peristiwa     Dibaca : 1050 kali Penulis:
Pasca Pemeriksaan KPK, Satu Anggota DPRD Kota Mojokerto Dapat Teror Pesan Singkat
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Dwi Edwin Endra Praja, menunjukkan sms ancaman. (FaktualNews/Khilmi S Jane)

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Pasca pemeriksaan sepuluh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto pada Rabu, 12 Juli 2017 lalu, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Dwi Edwin Endra Praja mengaku mendapatkan ancaman dari seseorang yang tak dikenal melalui pesan singkat.

Pesan singkat yang dikirim sebanyak dua kali itu, kemudian dilaporkan kepada penyidik KPK yang saat ini masih terus memeriksa beberapa saksi, Jumat, (14/7/2017).

Pesan singkat tersebut, diterimanya dari nomor 085867104497 berbunyi ‘Ya kalau tidak ada respon siap-siap saja ada tersangka lainnya, thanks’. Pesan itu dikirimkan kepada Edwin sekitar pukul 13.28 wib.

“Saya sudah laporkan kepada KPK, katanya hal itu bukan perbuatan mereka, dan saya juga diberi pesan untuk kasih tahu kepada semua anggota dewan kalau misal ada pesan seperti itu bukan dari KPK,” kata Edwin usai melaporkan pesan singkat tersebut kepada KPK di aula lantai dua Mapolresta Mojokerto.

Edwin mengatakan, dirinya tidak akan melaporkan ancaman melalui pesan singkat tersebut kepada Polisi. Kendati demikian, ia akan terus berwaspada dan tidak akan terkecoh dengan ancaman dari berbagai pihak manapun. “Enggaklah, seperti ini hanya orang yang ingin meminta uang. Jadi biarkan saja,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, pasca menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Juni 2017 lalu, KPK melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pejabat eksekutif dan para anggota DPRD Kota Mojokerto, serta beberapa pihak terkait.

Pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap anggota DPRD Kota Mojokerto, hari ini sudah memasuki hari keempat. Hari ini, sedikitnya sembilan orang dipanggil ke ruang pemeriksaan KPK yang berada di aula Mapolresta Mojokerto.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i