FaktualNews.co

Polresta Mojokerto Ringkus Pelaku Begal Handphone

Kriminal     Dibaca : 1364 kali Penulis:
Polresta Mojokerto Ringkus Pelaku Begal Handphone
Kapolresta Mojokerto, AKBP Puji Hendro Wibowo.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Jajaran Kepolisian Resort Kota Mojokerto Jawa Timur, berhasil menangkap dua pelaku begal di wilayah kota Mojokerto.

Kedua pelaku yang ditangkap adalah pelaku begal motor dan begal handphone. “Kami sudah amankan dua tersangka, saat ini sudah kami lakukan penahanan,” ungkap Kapolresta Mojokerto, AKBP Puji Hendro Wibowo.

Dalam siaran pers di Mapolresta Mojokerto, Jum’at, 14 Juli 2017 pagi, AKBP Puji Hendro Wibowo membeberkan, pelaku begal handphone yang berhasil diringkus, masing-masing adalah Nur Efendi (32), warga Dusun Balongsono, Desa Canggu, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

“Kami amankan dari tangan tersangka, 1 batrai handphone smartfren, 1 casing handphone smartfren, 1 motor Yamaha Mio nopol S 5465 RO,” jelasnya.

Pelaku, papar Kapolresta, melancarkan aksinya dengan modus merampas handphone milik korban dengan cara memukul korban, kemudian merampas handphone korban.

Tidak butuh waktu lama, hanya berjarak beberapa jam setelah kejadian tersebut, jajaran Polres Mojokerto Kota berhasil menangkap pelaku dan digelandang ke Mapolresta Mojokerto.

“Tersangka kami kenakan pasal 365 KUHP, ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” kata AKBP Puji Hendro Wibowo.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i