Sebelum Rampas HP Dua Komplotan Begal Ini Lebih Dulu Pukul Kepala Korbannya
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Dua orang komplotan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berhasil diringkus Unit Reskrim Polresta Mojokerto, Jawa Timur, Jumat (14/7/2017).
Kedua pelaku itu yakni, Nur Efendy Dusun Balongsono Desa Canggu, Kecamatan Jetis dan Dwi Nurcahyo Jalan Empunala Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Modus yang digunakan oleh kedua pelaku cukup unik, yakni dengan memukul kepala pelaku dan merampas handphone yang dimiliki.
Kapolresta Mojokerto AKBP Puji Hendro Wibowo mengatakan kedua pelaku tersebut merupakan residivis yang kerap keluar masuk penjara. Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku ini kerap beraksi di wilayah Kecamatan Jetis.
“Meskipun modus yang digunakan pelaku adalah dengan membegal, kemudian memukul, tapi mereka tidak menggunakan senjata tajam,” jelasnya.
Menurut Kapolresta, kedua pelaku ini sangat profesional, dari keterangan pelaku hasil dari membegal ini digunakan untuk kebutuhan di rumah. Karena tidak mempunyai pekerjaan tetap, mereka nekat berbuat kejahatan seperti ini.
“Kalau sudah keliling, lihat ada yang main HP di jalan langsung dipepet. Terus dipukul kepalanya, HP dirampas,” kata salah satu pelaku dihadapan polisi.