FaktualNews.co

Dua PNS Lamongan yang Digerebek Satpol PP, Ngaku Sudah Empat Kali Main ‘Kuda-kudaan’ di Hotel

Peristiwa     Dibaca : 4547 kali Penulis:
Dua PNS Lamongan yang Digerebek Satpol PP, Ngaku Sudah Empat Kali Main ‘Kuda-kudaan’ di Hotel
Ilustrasi

LAMONGAN, FaktualNews.co – Dua orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, terjaring razia Satpol PP saat asyik mesum di sebuah hotel di Kecamatan Babat, Rabu 12 Juli 2017 lalu. Parahnya, saat digerebek keduanya dalam kondisi telanjang. Sang laki-laki hanya memakai sarung.

Keduanya yakni Ruk(49) PNS yang mengajar di salah satu Taman Kanak-Kanak (TK) di Kecamatan Sekaran dan Widodo (53) PNS Pengawas TK/SD di Kecamatan Sukodadi. Akibat perbuatannya, selain harus menghadapi sanksi tegas, mereka juga dibuat malu atas kelakuan bejatnya usai terjaring razia petugas Satpol PP saat tengah berbuat mesum dan indehoi di Hotel Lima Jaya, Kecamatan Babat, Rabu (12/7/2017).

Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan Inspektorat Pamkab Lamongan, keduanya mengaku sudah sering kali melakukan hubungan laiknya suami istri. Bahkan, hubungan tak pantas itu, terlebih keduanya sama-sama seorang pendidik dilakukan di dalam kamar hotel.

“Ngakunya sudah lebih dari empat kali,” ungkap Inspektur Inspektorat Pemkab Lamongan, Agus Suyanto, Jumat (14/7/2017).

Hingga kini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap keduanya. Baik Widodo maupun Ruk dipastikan akan dijatuhi hukuman indisipliner. Sebab, perbuatan keduanya juga kerap kali dilakukan pada saat jam dinas. “Sekarang masih dikembangkan penyidikannya,” imbuhnya.

Terkait dengan sanksi tegas apa yang akan dijatuhkan, Agus mengatakan jika pelanggaran yang dilakukan kedua PNS ini masuk katagori ringan. Sehingga mereka akan dijatuhi sanksi peringatan. Dari hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) akan diserahkan ke UPD masing-masing, yakni Dinas Pendidikan. “Pada ujungnya sanksi itu nanti sepenuhnya berada di tangan bupati,” tegasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin