Panjat Tembok, Spesialis Pencuri Love Bird di Sidoarjo Gasak 38 Burung Sekaligus
SIDOARJO, FaktualNews.co – ADS alias Alex (32), spesialis pencuri burung Love Bird dibekuk petugas Polsek Tulangan, di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Warga asal Desa/Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur itu diringkus setelah mencuri 19 pasang burung Love Bird, milik S (42) yang juga asal kecamatan setempat. Selain itu, petugas kini juga memburu komplotan spesialis pencuri burung Love Bird yang ikut mencuri bersama tersangka Alex.
Kasubbag Humas Polresta Sidoarjo AKP Samsul Hadi mengatakan komplotan sepesialis pencuri burung Love bird itu beraksi ketika kondisi rumah korban dalam keadaan kosong.
“Kondisi rumah korban keadaan sepi karena ditinggal mudik ke Solo, Jawa Tengah. Saat itulah pelaku beraksi, sepertinya pelaku sudah memantau keadaan rumah itu,” ucapnya, Sabtu (15/7/2017).
Menurut Samsul, dari pengakuan pelaku, ketika mencuri ia dan rekannya menggunakan cara memanjat dinding tembok belakang rumah.
“Pelaku kemudian menuju sangkar burung, merusak sangkar dan mengambil semua burung itu, totalnya ada 19 pasang, sebanyak 38 burung. Kerugian ditaksir Rp. 20 juta,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. ADS terancam 5 tahun penjara.