FaktualNews.co

Pria di Jombang Ini Tewas Dengan Mulut Penuh Busa

Peristiwa     Dibaca : 1229 kali Penulis:
Pria di Jombang Ini Tewas Dengan Mulut Penuh Busa
Ilustrasi

JOMBANG, FaktualNews.co – Warga Perum Mojoasri Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mendadak geger. Bagaimana tidak, salah seorang penghuni perumahan ditemukan tewas dengan kondisi mulut berbusa.

Korban diketahui bernama Bambang Supriyanto (34), warga penghuni rumah Perum Mojoasri Blok E No 12. Kasubbag Humas Polres Jombang, Iptu Subadar menjelaskan, korban pertama kali ditemukan pada Kamis 13 Juni 2017 lalu. Ketika itu ia ditemukan tergeletak di rumahnya.

“Saat ditemukan, mulut korban terlihat berbusa selain itu juga ada muntah darah,” ujar Kepala Iptu Subadar, kepada FaktualNews.co, Sabtu (15/7/2017).

Menurutnya, sebelum ditemukan tak bernyawa, korban berada di terminal Mojoagung dan masuk ponten agak lama. Selanjutnya, korban diantar Syaifudin (54) pulang ke rumah. Setelah itu saksi Syaifudin kembali ke ponten terminal Mojoagung.

Merasa ada yang aneh, Syaifudin lantas mengajak Fanani rekannya, kembali ke rumah Bambang. Ketika itulah keduanya melihat Bambang tergeletak di ruang tamu dengan mulut mengeluarkan busa.

Di dekat korban, Syaifudin dan Fanani melihat ada ceceran darah bekas muntahan. Selain itu, mereka juga menemukan serbuk detergen di sekitar mayat korban. Sontak keduanya pun kaget. Mereka lantas melaporkan peristiwa itu ke polisi.

Tak lama, petugas pun tiba di lokasi. Beberapa warga yang mendengar adanya peristiwa tersebut juga mulai mendatangi rumah Bambang. Petugas pun lantas melakukan olah Tempat Kejadian Perkara dan melakukan evakuasi.

“Berdasarkan pemeriksaan medis di Puskesmas Mojoagung, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Selanjutnya jenazah dibawa ke RSUD Jombang,” imbuhnya.

Hingga kini, belum diketahui secara pasti apa penyebab tewasnya Bambang. Polisi pun tengah berupaya untuk menguak kematian pria tersebut. “Dari pihak keluarga sendiri mengaku sudah iklas dan tidak melakukan penuntutan,” pungkas Subadar.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin