FaktualNews.co

Terduga Bandar Sabu di Mojokerto Berprofesi Sebagai Tukang Cabut Bulu Ayam

Kriminal     Dibaca : 2122 kali Penulis:
Terduga Bandar Sabu di Mojokerto Berprofesi Sebagai Tukang Cabut Bulu Ayam
Kepala BNNK Mojokerto, AKBP Suharsi (dua dari kiri) menunjukkan barang bukti hasil penggerebekan. (FaktualNews/Khilmi S Jane)

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Penggrebekan rumah terduga bandar sabu-sabu di Mojokerto yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto, Sabtu, 15 Juli 2017, akhirnya dilimpahkan ke Polres Mojokerto Kota guna melakukan penyidikan lebih lanjut.

Belakangan, pasangan suami istri (pasutri) ini diketahui berprofesi sebagai penjual pakaian dan tukang cabut bulu ayam. “Yang perempuan ini jual baju di salah satu pasar yang ada di Kota Mojokerto. Sedangkan yang laki-laki, sehari-harinya bekerja sebagai buruh untuk mencabuti bulu ayam potong,” ungkap Kepala BNNK Mojokerto, AKBP Suharsi kepada FaktualNews.co.

Pasutri ini digrebek di rumahnya yang berada di Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu siang. Pasutri ini diamankan petugas bersama anak perempuannya yang masih bersekolah TK dan anak laki-laki yang masih bayi dengan usia 13 bulan.

“Di rumahnya, saat kami masuk, ada dua kotak berisi bir. Itu kami mulai curiga. Kemudian kami langsung lakukan penggeledahan,” ujar AKBP Suharsi.

Hasilnya, BNNK Mojokerto menemukan sabu dengan berat total sekira 15,5 gram. “Barang bukti berupa sabu ini telah dibagi menjadi beberapa bagian. Saat ditemukan, didapati satu bungkus sabu yang dikemas dalam plastik klip dengan berat 5 gram,” jelasnya.

“Kami juga temukan sabu yang dikemas dalam plastik klip dengan berat satu gram, kemasan seperti ini ada delapan paket. Sisanya, sabu dikemas paket hemat (pahe), masing-masing dibungkus kertas koran dengan berat ada yang 0,5 gram dan 0,25 gram,” beber AKBP Suharsi.

“Sementara ini terduga bandar ini masih memilih bungkam saat kami berusaha menggali informasi, tetapi terduga ini mengaku per gram sabu ini akan dijual seharga Rp 1,2 juta,” tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejak Sabtu, (15/7/2017) pagi BNNK Mojokerto tengah melaksanakan razia gabungan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto dan anggota Reserse Narkoba Polres Mojokerto Kota di sejumlah rumah kost yang terindikasi sebagai tempat pasangan mesum dan tidak jarang menjadi tempat beredarnya narkotika.

“Saat kami melakukan razia sejak setelah subuh di tempat-tempat kost, kami mendapat telepon dari masyarakat, masyarakat tersebut memberi informasi bahwa ada orang yang menjual shabu di kawasan Kelurahan Pulorejo,” kata Suharsi.

Untuk menindaklanjuti informasi tersebut, pihaknya segera mendatangi lokasi yang dimaksud. “Kami segera gerak cepat menuju lokasi. Setelah sampai di lokasi, kami melakukan pengintaian yang lumayan lama,” tuturnya.

Masih kata Kepala BNNK Mojokerto, sejak pukul 12 siang, pihaknya melakukan pengintaian hingga kurang lebih pukul 15.00 wib. “Setelah kita lakukan pengintaian, akhirnya kami putuskan untuk melakukan penggerebekan. Saat kami masuk, O (inisial terduga bandar shabu laki-laki) sedang tiduran di ruang tamu. Sedangkan S (istri dari O) sedang tidur bersama dua anaknya yang masih balita,” bebernya.

Saat dilakukan penggledahan terhadap O, BNNK Mojokerto menemukan shabu yang saat itu berada di saku celana jeans milik O. “Kami amankan shabu kurang lebih 15,5 gram yang sudah dipecah-pecah. Dua unit handphone, lima kartu ATM, beberapa alat hisap sabu, uang Rp 3,4 juta, serta timbangan digital,” jelasnya.

Laki-laki berinisial O dengan usia sekira 38 tahun bersama istrinya, perempuan berinisial SR dengan usia 33 tahun dan dua anak pasangan suami istri ini yang masih balita diserahkan ke Polres Mojokerto Kota guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i