Kriminal

Buruh Tani di Gondanglegi Malang Nyambi Jualan Togel

MALANG, FaktualNews.co – Seorang buruh tani berinisial FZ (50), warga Desa Bulupitu, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur, harus berurusan dengan aparat kepolisian. Hal ini lantaran FZ ketahuan melayani taruhan judi togel.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti uang diduga hasil tombokan Rp 35 ribu, kertas berisikan nomor taruhan judi togel dan kertas kecil berisi nomor taruhan yang diberikan kepada petaruh.

“Tersangka diamankan di salah satu warung di desa Sukonolo kecamatan Bululawang saat melayani pembelian judi togel,” kata PH Kasubag Humas Polres Malang, Ipda Ahmad Taufik, Minggu (16/7/2017).

Dari pengakuan pelaku, ia nekad menjual judi togel untuk sambilan, setelah dari hasil menjadi buruh tani kurang dapat untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari keluarganya.

“Terpaksa mas, mau bagaimana lagi upah jadi buruh tani tidak cukup buat makan,” ungkap FZ dihadapan petugas.

Akibat perbuatannya itu, FZ dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.