Peristiwa

Warga Kesamben Jombang Keluhkan Proses Pengerjaan Overpass Tol Moker Seksi II

JOMBANG, FaktualNews.co – Pembangunan ruas jalan tol Mojokerto-Kertosono (Moker) seksi II yang melintas di Dusun Kandangan, Desa Carangrejo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dikeluhkan warga setempat.

Hal ini lantararan, proses pembangunan overpass yang dibangun sejak Sabtu (15/7/2017), menuai polemik. Selain sejumlah halaman rumah warga ikut terpangkas saat proses pelebaran jalan, pepohonan dan tanaman warga juga rata dengan tanah.

Salah satu warga setempat, H. Kholiq, mengungkapkan proses pembangunan overpass tersebut juga menyalahi perjanjian yang disepakati antar PT. Marga Harjaya Infrastruktur (MHI) selaku pemegang hak konsesi jalan tol dengan warga.

Sebelum dilakukan proses pembangunan, menurutnya, PT MHI berjanji akan memberikan kompensasi yang sudah disepakati, mulai dari kompensasi untuk suara bising juga keluhan polusi debu. Disamping itu retribusi dari pengerjaan juga ganti rugi dari tanaman serta pepohonan warga juga dijanjikan sebelum pengerjaan.

“Jadi kesepakatan awal, sebelum pembangunan overpass (jalan layang), kompensasi harus dipenuhi. Namun, faktanya mereka (PT MHI, red) ingkar janji,” ujar Kholiq, saat ditemui di lokasi pembangunan, Minggu (16/7/2017).

Pantauan FaktualNews.co di lokasi, sebuah excavator saat itu kembali beroperasi menggali jalan desa untuk pembuatan overpass. Sejumlah materi pepohonan juga disingkirkan dari area titik yang menjadi jalan terebut.

Atas situasi itu, Kholik mengaku kecewa, lantaran pihak PT MHI tidak konsisten dengan apa yang telah disepakati. “Kami kecewa dengan sikap pihak tol yang tidak konsisten dengan janjinya,” ungkapnya.

Hingga berita ini dinaikan belum ada konfirmasi resmi dari pihak PT MHI terkait keluhan warga di desa setempat.

Share
Penulis