FaktualNews.co

Bejat, Tokoh Masyarakat di Lamongan Tega Setubuhi Anak Kandung Sendiri

Kriminal     Dibaca : 3010 kali Penulis:
Bejat, Tokoh Masyarakat di Lamongan Tega Setubuhi Anak Kandung Sendiri
Foto : Ilustrasi

LAMONGAN, FaktualNews.co – Entah setan apa yang merasuki pikiran SO (56), warga Dusun Pulokerto Desa Blawi, Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, yang juga diketahui seorang tokoh masyarakat di Desa setempat hingga tega merenggut keperawan anak kandungnya sendiri berinisial DJ (15).

Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa memalukan ini terjadi pada Selasa (4/7/2017) lalu sekitar pukul 22.00 WIB, berawal saat korban yang juga sedang menuntut ilmu di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) tersebut datang ke rumah pelaku meminta uang untuk biaya sekolah.

Korban terpaksa meminta uang setelah ayahnya yang juga pelaku tersebut cerai dengan ibunya, Hj FT (49).

Pelaku berjanji akan memberi uang, namun korban terlebih dahulu diminta memijatnya. Tanpa perasaan curiga karena yang minta pijit ayah kandungnya sendiri, korban menuruti kemauan pelaku.

Dipijit buah hatinya sendiri itu membuat libido SO langsung naik, pelaku terangsang dan timbullah niat jahat untuk menggauli anak kandungnya sendiri.

Akhirnya, dengan nasfu yang sudah diubun-ubun, pelaku memaksa DJ untuk melayani nafsu bejatnya.

Mendengar hal itu, gadis tersebut langsung menolaknya. Korban menolak, tapi SO terus memaksa dan mengancamnya. “Saya sudah menolak, mulut saya dibungkam,” ujar korban, DJ kepada awak media, Senin (17/7/2017).

Akhirnya, peristiwa tragis dan sangat memalukan itupun terjadi. DJ harus merelakan keperawanannya direnggut oleh pelaku yang notabene ayah kandungnya sendiri.

Pasca kejadian tersebut, korban terlihat murung dan berusaha merahasiakan kejadian itu dari ibu kandungnya. Namun, tak kuasa memendam perasaan bersalah dan deraan batin yang tersiksa. Selalu teringat dan terbayang-bayang tindakan bejat orang tuanya, akhirnya Dj membongkar semua kelakuan bejat bapaknya.

“Benar-benar Bapak bejat,” kata ibu korban, Hj FT (49).

Tak terima putrinya diperkosa oleh mantan suaminya itu, kemudian dia melaporkan tindakan cabul itu ke polisi.

“Kami akan tindak lanjuti kasus ini secepatnya,” ungkap Kasubag Humas Polres Lamongan, AKP Suwarta, Senin (17/7/2017).

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul