TUBAN, FaktualNews.co – Proses perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kecamatan Bangilan, Tuban, Jawa Timur, Senin (17/7/2017) terhambat. Hal ini dikarenakana jaringan untuk mengirim data ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengalami troubel.
“Pelayanan untuk melakukan rekam data agak tersendat karena jaringan di pusat sering error, akibatnya untuk pengiriman data menjadi tersendat,” kata petugas perekaman e-KTP, Supriyanto, Senin (17/7/2017).
Ia menambahkan, jaringan dengan data center di Kemendagri setiap awal masuk kerja biasanya selalu troubel, karena antrean di server tersebut.
“Biasanya setiap hari Senin selalu begini (troubel), karena rebutan masukan data ke server pusat di Kemendagri,” ungkap dia.
Untuk itu dirinya memita kepada masyarakat yang melakukan perekaman e-KTP untuk bisa bersabar sementara waktu. Sebab, di hari pertama masuk kerja, biasanya di semua daerah semua terjadi troubel.