BANYUWANGI, FaktualNews.co – Ratusan nelayan asal Kecamatan Pesanggaran dan Purwoharjo, menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (17/7/2017).
Mereka menolak Peraturan Menteri Perikanan dan Kelautan nomor 56 tahun 2016 atas perubahan Permen nomor 1 dan 2 tahun 2015 tentang larangan penangkapan benih lobster (benur), Kepiting dan rajungan.
Koordinator aksi, Suprianto, mengatakan Permen Menteri KP itu sangat meresahkan dan dapat mengancam keberlangsungan hidup para nelayan. “Kami meminta Permen tersebut segera dicabut, karena akan mengancam nasib kami sebagai nelayan,” jelasnya.
Menurutnya, apa yang dilarang dalam Permen no 56 tahun 2016 tersebut merupakan penghasilan pokok dari warga nelayan setempat.
“Bapak-bapak dewan agar bisa memperjuangkan nasib nelayan, memperjuangkan tuntutan kami agar nasib para nelayan bisa terselamatkan,” kata Suprianto.
Sekitar kurang lebih 800 orang terdiri dari warga Grajagan, Lampon, Pancer, tampak mengendarai 8 truk, 10 minibus dan sepeda motor memadati sedut-sudut gedung DPRD Banyuwangi.