MOJOKERTO, FaktualNews.co – Sebanyak 690 Calon Jamaah Haji (CJH) dari 1.790 CJH asal Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, masuk kategori risiko tinggi (risti) dan tetap bisa berangkat ke tanah suci Makah pada tahun ini.
Kabid pengendalian dan pemberantasan penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Mojokerto, Hartadi, mengatakan data risti dari pemeriksaan kesehatan tahap kedua belum tuntas semua. “Namun risti di pemeriksaan kesehatan pertama ada 690 CJH dengan jumlah CJH yang diperiksa sebanyak 1.683 CJH. Sementara, 993 CJH dinyatakan sehat,” ungkapnya, Selasa (18/7/2017).
Hartadi menjelaskan, yang masuk kategori risti mulai dari hipertensi, diabetes dan obesitas. Menurutnya, sejak 30 tahun terakhir pola penyakit masyarakat berubah, yang sebelumnya didominasi penyakit menular, namun saat ini didominasi penyakit tidak menular.
“CJH dengan risti masih bisa diberangkatkan dan InsyaAllah, CJH asal Kabupaten Mojokerto semua bisa berangkat karena di pemeriksaan kesehatan pertama, yang masuk dalam daftar risti dilakukan pembinaan. Seperti berobat teratur dan bimbingan olahraga mempersiapkan keberangkatan,” jelasnya.
Menurut Hartadi, jika CJH yang berangkat di atas usia 60 tahun diharapkan ada pendamping karena sesuai Kemenkes CJH masuk usia lanjut usia (lansia) yakni 60 tahun. Hartadi menjelaskan, yang dilarang untuk berangkat yakni jantung kategori parah atau stadium 4. Untuk ginjal dengan cuci darah masih diperbolehkan.
“Resiko tinggi, tidak hanya didominasi CJH di usia lansia. Karena ada usia 40 tahun, yang sering terkena resiko tinggi yakni usia 45 tahun sampai 70 tahun. Namun untuk CJH asal Kabupaten Mojokerto tidak ada yang dilarang berangkat,” pungkasnya.