FaktualNews.co

Dua Verifikator PNPM Mandiri Pedesaan di Kediri Dijebloskan Tahanan

Hukum     Dibaca : 1187 kali Penulis:
Dua Verifikator PNPM Mandiri Pedesaan di Kediri Dijebloskan Tahanan
Foto : Ilustrasi

KEDIRI, FaktualNews.co – Dua orang verifikator Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Selasa (18/7/2017).

Keduanya diduga kuat terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait kredit fiktif atau penggelapan dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) PNPM Mandiri Pedesaaan Kecamatan Pagu. Dana PNPM itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD).

Praktik korupsi itu, diduga berlangsung pada tahun 2015. Setidaknya, selama dua tahun kejahatan korupsi ini telah merugikan negara sebesar Rp 131 juta. Selanjutnya, kedua tersangka ini dilakukan penahanan dalam tingkat penuntutan perkara Tipikor.

“Jadi keduanya berperan menjadi verifikator yang meloloskan dana pinjaman fiktif,” ujar
kepala Kejaksaan Negeri Ngasem, Pipuk Firman Riyadi melalui Kasi Intelejen Heru Prasetyo.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin