SAMPANG, FaktualNews.co – Seorang kuli bangunan bernama Slamet (30), asal Pasuruan, tega memperkosa gadis di bawah umur berinisial STR (16) hingga hamil.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, peristiwa ini terjadi beberapa waktu lalu sebelum bulan puasa Ramadan. Awalnya pelaku yang bekerja sebagai kuli bangunan masjid berkenalan dengan korban di rumah tetangga korban di Dusun Buker, Desa Karanganyar, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang.
Di rumah itulah pelaku berbuat hal tak lazim layaknya pasangan suami istri. Usai mensetubuhi korban pelaku mengancam korban agar tidak memberitahu siapa pun dan memberikan uang sebesar Rp 50 ribu sebagai tanda tutup mulut kepada korban.
Namun, perbuatan pelaku terhadap korban terbongkar setelah paman korban berinisial SM (47) merasa curiga makin hari perut korban makin membesar. Kemudian, korban pun menceritakan aksi bejat pelaku yang sudah mensetubuhinya hingga hamil.
Tak terima keponakannya menjadi korban keberingasan pelaku, SM akhirnya melapor untuk kedua kalinya ke Polres Sampang, Selasa (18/7/2017). Sebelumnya pada 19 Juni 2017 paman korban sudah melaporkan kasus ini ke polisi namun belum ada tindak lanjutnya.
Kasubag Humas Polres Sampang, Ipda Puji Budi Waluyo, saat dikonfimasi awak media, Selasa (18/7/2017) membenarkan adanya laporan tersebut dan saat ini masih proses penyelidikan.
“Polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap 8 saksi baik dari pelapor dan terlapor,” ungkapnya.
Menurutnya, saksi yang akan diperiksa bisa saja bertambah termasuk yang punya rumah tempat kejadian tersebut. “Tunggu saja perkembangan selanjutnya hingga dinaikkan ke tahap penyidikan,” pungkas Puji.