SURABAYA, FaktualNews.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, menertibkan ratusan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Dupak Surabaya, Jawa Timur, Selasa (18/7/2017).
Kasatpol PP Kota Surabaya, Irvan Widyanto, menuturkan pembongkaran lapak PKL ini untuk normalisasi saluran air sungai Babadan Surabaya.
“Ada sekitar 139 lapak pedagang yang berada di atas saluran air sekunder Sungai Babadan, mereka dengan sadar membongkar sendiri lapaknya,” kata dia.
Saluran tersebut sangat berpengaruh terhadap pengendalian genangan air jioa terjadi banjir yang ada dikawasan Jalan Demak, Dupak, Bubutan, Tembok Dukuh dan Jalan Semarang Surabaya.
Sebelum dilakukan pembongkaran, Satpol PP Surabaya sudah melakukan sosialisasi lebih dulu bahkan dilakukan beberapa kali pertemuan dengan pedagang kayu. Namun untuk relokasi membutuhkan waktu dan sudah disediakan tempat penitipan sementara di pergudangan yang terletak di Jalan Tanjung Sari.
“Untuk kayu pedagang disediakan tempat penitipan sementara di pergudangan milik Satpol PP di Jalan Tanjung Sari Surabaya,” tambah Irvan.
Salah satu pedagang yang terkena pembongkaran, Herman Dewanto, mengatakan dirinya hanya bisa pasrah menerima dengan sadar dan berharap kepada pemerintah kota (Pemkot) untuk segera mencarikan tempat atau lahan relokasi untuk para pedagang agar bisa berjualan lagi di tempat lokasi yang baru.
“Mau gimana lagi, saya menerima saja, tetapi berharap kepada Pemkot Surabaya untuk segera mencarikan tempat relokasi agar bisa berjualan lagi,” harapnya.