FaktualNews.co

Pelanggan Rumah Tangga, Dominasi Pelanggaran Listrik di PLN Mojokerto

Peristiwa     Dibaca : 2135 kali Penulis:
Pelanggan Rumah Tangga, Dominasi Pelanggaran Listrik di PLN Mojokerto
Foto : Ilustrasi

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Awal tahun 2017, Perusahaan Listrik Negara (PLN) aera Mojokerto mencatat pelanggar terbanyak dalam kasus pencurian listrik merupakan pelanggan rumah tangga. Dalam catatannya, hampir 10 persen pencurian listrik, dilakukan pelanggan rumah tangga.

Asisten Menager Transaksi Energi PLN Area Mojokerto, Ansori didampingi Asisten Manager Pelayanan dan Administrasi PLN Area Mojokerto, Cynthia Dewi Ariyani, mengatakan menyatakan, Distribusi PLN Jatim menargetkan PLN Area Mojokerto tahun 2017 penertiban pemakaian sebesar 9,5 juta kilowatt/hour (kwh). Dari target tersebut, di semester pertama atau enam bulan pertama baru tercapai 2,8 juta kwh.

“Jumlah pelanggarannya sebanyak 2.819 dari 5.478 atau 51,64 persen pelanggar. Tahun 2016 lalu, dari target yang sama yakni 9,5 juta kwh, dapat 6,5 juta atau dendanya Rp5 miliar terbayar. Terbanyak pelanggar adalah tangga yakni mencapai 10 persen, jumlah yang hampir sama di tahun 2017 ini,” ujarnya, Senin (18/7/2017).

Menurutnya, pelanggan terbanyak melakukan pelanggaran karena mayoritas pelanggan adalah rumah tangga. Ansori menambahkan, PLN Area Mojokerto sendiri membawai 10 rayon. Yakni Kota Mojokerto, Pacet, Mojosari, Ngoro (Jombang), Mojoagung, Jombang, Ploso, Kertosono, Nganjuk dan Warujayeng.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin