Hukum

Polisi Periksa Penyelenggara Konser Musik Klub Motor yang Tampilkan Sexy Dancer di Jombang

JOMBANG, FaktualNews.co – Satreskrim Polres Jombang memeriksa panitia penyelenggara konser Anniversary Jombang Ninja Club (JNC) yang digelar di GOR Merdeka, Sabtu 15 Juli 2017 lalu. Hal itu terkait dengan penampilan sexy dancer hingga membuata acara itu dibubarkan paksa.

Menurut Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Norman Wahyu Hidayat, menjelaskan pihaknya kini sedang memeriksa beberapa saksi dan di teruskan gelar perkara untuk menentukan jenis pelanggaran apa serta pasal atau undang-undang apa yang bisa diterapkan.

Bila dalam proses penyidikan panitia terbukti menampilkan tarian erotis disela acara tersebut. Pihak kepolisian akan menjeratnya penyelenggara dengan Undang-undang pornografi. “Kita baru mulai memeriksa saksi-saksi sesuai instruksi dari Kapolres Jombang,” katanya, Selasa (18/7/2017).

Norman menjelaskan, keterangan saksi juga berguna untuk memberikan sanksi yang tepat buat JNC. Sanksi belum bisa ditentukan sebelum ada keterangan dan bukti yang lengkap. Sampai saat ini ada dua opsi sanksi buat panitia yaitu dimasukkan ke blacklist dan dinaikkan ke meja hijau bila ada unsur pornografi.

“Panitia sudah dipanggil bagian intelkam, sekarang giliran Satreskrim,” paparnya

Ketua JNC, Widyo Yudha Laksamana saat dikonfirmasi FaktualNews.co mengaku belum bisa memberi tanggapan resmi dan masih menunggu perkembangan kasus yang ada. “Mohon maaf mas saya masih belum bisa memberikan tanggapan,” pungkasnya

Sebelumnya, konser musik di Gedung Olahraga Merdeka Jombang dibubarkan paksa oleh pihak Kepolisian sekitar pukul 21.00 WIB, Sabtu (15/7/2017).

Acara musik tersebut dilaksanakan oleh sebuah club motor dalam rangkaian acara anniversary Jombang Ninja Club. Konser musik yang awalnya berjalan lancar, ramai dan mewah itu mendadak dibubarkan pasca beberapa perempuan berpakaian minim silih bergantian berjoget di atas panggung.

“Setelah ada tarian tersebut, perintah Kapolres Jombang, Agung Marlianto kepada Kapolsek Jombang, untuk di bubarkan acara di GOR dengan alasan tidak sesuai dengan izin yang di terbitkan.” jelas KBO Intel Polres Jombang, Iptu Sukandar, Minggu (16/7/2017).

Share
Penulis