FaktualNews.co

Polisi Tangkap Satu Pelaku Pornoaksi di Ruang Tunggu Pemkab Pamekasan

Kriminal     Dibaca : 1489 kali Penulis:
Polisi Tangkap Satu Pelaku Pornoaksi di Ruang Tunggu Pemkab Pamekasan
Ilustrasi

PAMEKASAN, FaktualNews.co – Satu orang pelaku pornoaksi yang dilakukan di ruang tunggu kantor Pemkab Pamekasan, ditahan aparat kepolisian Polres setempat, Selasa (18/7/2017).

Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP Osa Maliki, menjelaskan satu pelaku berinisial AS saat ini sudah ditahan di Mapolres Pamekasan.

AS yang diketahui warga Dusun Brigeh, Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, ini ditangkap pada Senin (17/7/2017) sore.

Selain itu korp baju coklat saat ini masih memburu pemeran perempuannya, yakni berinisial AM yang juga warga Kecamatan Pademawu.

“Untuk yang perempuan masih dalam proses, kemungkinan masih bertambah tersangkanya,” kata Osa.

Pelaku melanggar Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Pasal 10 junto Pasal 36 tentang Pornografi, dengan kurungan penjara maksimal 10 tahun atau denda 15 miliar.

Sebelumnya diberitakan, video mesum oknum masyarakat yang dilakukan di ruang tunggu kantor Pemkab Pamekasan tersebar di media sosial (Medsos), membuat gerah masyarakat setempat dan melaporkan aksi tak senonoh tersebut ke Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

“Iya kami menerima laporan kasus pornoaksi yang disampaikan salah seorang tokoh ulama disini (Pamekasan) dan kami akan segera menindaklanjuti laporan itu,” kata Kasubag Humas AKP Osa Maliki, kepada awak media, Senin (17/7/2017).

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul