Kriminal

Polrestabes Surabaya Tangkap Pengedar Ekstasi Jaringan Lapas

SURABAYA, FaktualNews.co – Satreskoba Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, berhasil meringkus satu pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi, selain itu dua pemakai juga turut diamankan.

Satu pengedar yang diamankan itu yakni berinisial AP (26), asal Wonorejo Surabaya, sedangkan dua orang pemakai yakni, MAH (26), asal Sepanjang, Sidoarjo dan IP (25), asal Mojosari, Mojokerto, Jawa Timur.

Berdasarkan pengakuan AP ribuan pil ekstasi yang diamankan polisi tersebut berasal dari seseorang didalam Lapas Medaeng.

“Seseorang itu disebut berinisial JR yang merengkrutnya sebagai pengedar, JR sendiri saat ini mendekam di Lapas Medaeng,” ungkap Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Ronni Faisal, Selasa (18/7/2017).

Lebih jauh Ronni menjelaskan, dari pengakuan AP sudah menjalankan bisnis haram ini sudah berjalan sekitar 4 bulan. “AP komunikasi dengan JR melalui handphone, kemudian narkoba dikirim dengan cara ditaruh di suatu tempat setelah uang di transfer,” jelasnya.

“Sebulan bisa 3 kali, setiap kali ambil ekstasi biasanya 500 butir, mendapatkan upah 2,5 juta,” aku AP dihadapan petugas.

Dari tangan ketiga pelaku ini petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat kurang lebih 70 gram dan ekstasi sekitar 250 biji.