FaktualNews.co

Tampilkan Sexy Dancer, Penyelenggara Konser Musik JNC Terancam Dijerat UU Pornografi

Hukum     Dibaca : 1480 kali Penulis:
Tampilkan Sexy Dancer, Penyelenggara Konser Musik JNC Terancam Dijerat UU Pornografi
Penampilan Sexy dancer di konser musik klub motor di GOR Merdeka Jombang, Jawa Timur, Sabtu (15/7/2017). Faktual news.co/Syarif Abdurrahman/

JOMBANG, FaktualNews.co – Polres Jombang memblacklist klub motor Jombang Ninja Club (JNC) untuk tidak menggelar acara serupa di wilayah hukum Polres Jombang, Jawa Timur, kedepan. Hal itu sebagai bentuk sanksi kepada JNC karena sudah menampilkan sexy dancer dalam acara konser Anniversary JNC ke-16 di GOR Merdeka Jombang.

“Jika panitia yang kemarin mau menggelar kegiatan lagi di Jombang maka kita beri peringatan keras istilahnya blacklist lah kecuali jika bersangkutan mau berubah,” jelas KBO Intel Polres Jombang, Iptu Sukandar, Selasa (18/7/2017).

Sanksi itu diberikan karena, Polres Jombang merasa kecolongan dan dibohongi panitia. Sebab dalam rundown acara yang disampaikan dalam pemeriksaan saat permohonan izin disampaikan kepda pihak kepolisian, JNC tidak menampilkan tarian erotis.

Sukandar juga menegaskan jika himbau ini yang terakhir, kepolisian akan lakukan penegakkan hukum yang serius. Hal ini didukung oleh forpimda, para kiai, anggota DPRD dan sebagian besar masyarakat Jombang. Semua pihak sedang menyoroti kasus ini, bahkan beberapa hari terahir warganet ramai membincang penampilan penari seksi di kota santri.

“Dalam kasus ini, bila panitia terbukti menampilkan tarian erotis disela acara tersebut, kami akan menjeratnya dengan Undang Undang pornografi,” tambahnya.

Menurutnya, setiap daerah punya karakter masing-masing dan tidak bisa disama ratakan. Misal tarian ini jika tampil di Surabaya mungkin masih bisa diterima tapi kalau disini bisa didemo Mapolres.

“Instruksi dari Kapolres sudah jelas mas, tuntaskan kasus ini sampai akar-akarnya, kalau perlu jangan berikan izin lagi sesuai hasil kita rapat gabungan kemarin,” pungkasnya

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin