FaktualNews.co

Tiga Pelaku Judi Togel di Kota Kediri Diringkus Polisi

Kriminal     Dibaca : 1721 kali Penulis:
Tiga Pelaku Judi Togel di Kota Kediri Diringkus Polisi
Foto: Istimewa

KEDIRI, FaktualNews.co – Jajaran Polresta Kediri Jawa Timur, mengungkap kasus perjudian toto gelap (togel) di wilayah hukumnya. Tiga tersangka dan uang ratusan ribu rupiah diamankan Polisi.

Ketiga tersangka pemain judi togel diamankan di Jalan Karanganyar, Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri, pada Minggu, 16 Juli 2017, sekitar pukul 15.00 WIB.

Dilansir pada laman Humas Polda Jatim, Selasa, 18 Juli 2017, ketiga tersangka berinisial T (62), warga Kaliombo Raya, Kelurahan Kaliombo, Kota Kediri. Dia bertindak sebagai Bandar.

Berikutnya, PW (58), warga Jalan Kapten Tendean 98, Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri, bertindak sebagai pengecer. Sedangkan, BK (35), warga Dusun Bululawang, Kelurahan Bendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, bertindak sebagai pengecer.

Dari penangkapan ketiga tersangka tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 buah HP, 1 bolpoin , serta 7 lembar isi tombokan togel. Lalu, sebuah dompet warna hitam dan uang tunai Rp 870.000.

Adapun kronologis pengungkapan, diawali oleh unit reskrim Polsek Kediri Kota melakukan penyelidikan atas Informasi tentang perjudian judi togel yang dilakukan oleh tersangka PW dan T. Sekitar pukul 15.00 WIB, petugas melakukan penggrebekan terhadap giat perjudian togel tersebut dan berhasil menangkap kedua tersangka.

“Kasus itu kami kembangkan dan berhasil mengamankan BK,” jelas Kompol Sucipto Kapolsek Kota Polresta Kediri.

Dari hasil pengungkapan tersebut, ketiga pelaku dibawa ke Mapolsek Kediri Kota untuk dilakukan Proses Hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat pasal 303 KUHP, tentang perjudian.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i