Peristiwa

Tunggakan Dana Sertifikasi Guru di Sumenep Capai 38 Miliar

SUMENEP, FaktualNews.co – Banyaknya tunggakan dana sertifikasi guru dibawah naungan Kementrian Agama (Kemenag) Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang mencapai Rp 38 miliar, mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat.

Ketua Komisi IV DPRD Sumenep H. Subaidi, menegaskan alasan apapun yang menyangkut hak guru harus diperjuang. Entah itu anggaran pusat atau daerah.

“Hak para guru harus diperjuang. Jangan hanya diam harus ada langkah kongkrit dari para petugas yang menangani sertifikasi guru dalam hal ini Pendidikan Madrasah,” ungkapnya, Selasa (18/7/2017).

Lebih lanjut, jika memang tidak terserap apa kendalanya sehingga ada yang terhutang. Padahal dana sertifikasi sudah menjadi hak para guru. “Kasihan guru menunggu lama,” sesal Subaidi.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kasi Pendidikan Madrasah (Pendma), Muhammad Tawil, mengatakan masalah tunggakan sertifikasi guru menjadi masalah Nasional. “Tidak hanya Sumenep yang protes, di kabupaten lain juga hanya bisa menunggu,” kata dia, Selasa (18/7/2017).

Menurutnya, pencairan dana sertifikasi ada peraturan menteri agama (PMA), bukan kendala anggaran tapi mencairan mengacu kepada PMA jika ada perintah dicairkan akan cair Jika ada perintah ditangguhkan akan ditangguhkan.

“Dicairkan atau ditangguhkannya dana sertifikasi itu, mengacu ke PMA,” ucapnya.

Menurut Tawil dana tunggakan sertifikasi guru dibawah naungan Kemenag mencapai 38 miliar, sementara 371 Guru PNS 7 miliar.

Sedangkan guru non PNS sebanyak 2.564 mencapai 31 Meliyar. Menurutnya tahun depan diambil dari dana tambahan semua tunggakan harus terbayar.

“Insyaallah tahun depan semua tunggakan akan terbayar dimbilkan dari dana tambahan,” pungkasnya.