JOMBANG, FaktualNews.co – Pimpinan Cabang GP Ansor Kabupaten Jombang Jawa Timur, meminta kader Ansor dan Banser agar menahan diri dan tidak emosional terkait pelaporan yang dilakukan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) terhadap Banser ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM).
Sebagaimana diketahui, HTI lewat kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudir, melaporkan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama ke Komnas HAM, pada Senin, 17 Juli 2017, karena diduga telah melakukan tindakan persekusi 19 kali kepada anggotanya di beberapa daerah.
“Kader GP Ansor saya harap bisa menahan diri dan tidak melakukan tindakkan diluar kordinasi menyikapi pelaporan oleh HTI terkait dugaan persekusi,” kata Ketua Pimpinan Cabang GP Ansor Jombang, Zulfikar Dawam Ikhwanto.
Zulfikar menambahkan, Banser Jombang diminta tetap menjalankan tugas sesuai SOP (standar operasional prosedur) dalam menyikapi tuduhan persekusi. Hal ini sesuai seruan Kepala Satuan Koordinasi Nasional (Kasatkornas) Banser, H Alfa Isnaeni.
Instruksi ini, kata Zulfikar, juga berlaku bagi pengurus Banser di seluruh daerah di Indonesia. “Kita punya kiai dan pengurus NU cabang, tetap kordinasi dan jaga kekompakan agar siap dalam kondisi terburuk,” tegasnya.
Menurut Zulfikar, tuduhan persekusi yang dilayangkan HTI hanya untuk meraih simpati dari publik karena mereka kini terdesak setelah diterbitkan perpu nomor 2 tahun 2017 tentang pembubaran ormas. Oleh karenanya, GP Ansor Jombang tidak boleh terseret dalam isu murahan tersebut.
Ia mengingatkan, GP Ansor Jombang diminta tetap tenang itu bukan berarti diam dan cuek dengan keadaan. Sikap waspada tetap harus dilakukan kader dimanapun beerada. Terutama dalam menjaga kiyai-kiyai Nahdlatul Ulama dari ancaman pihak luar.
“Tetap dalam barisan komando, laporkan setiap kegiatan yang mencurigakan dan tetap kerjasama dengan Kepolisian,” pungkasnya.