FaktualNews.co

Dalam Dua Minggu, Polres Pasuruan Ringkus 14 Pelaku Kejahatan

Hukum     Dibaca : 1058 kali Penulis:
Dalam Dua Minggu, Polres Pasuruan Ringkus 14 Pelaku Kejahatan
Foto: Istimewa

PASURUAN, FaktualNews.co – Dalam dua minggu terakhir, jajaran Polres Pasuruan Jawa Timur, mengungkap 7 kasus yang terjadi di wilayah Pasuruan. Ketujuh kasus yang berbeda tersebut melibatkan 14 tersangka.

Waka Polres Pasuruan, Kompol Herlina mengatakan, Kasus yang berhasil diungkap jajaran Polres Pasuruan, masing-masing adalah perjudian, percobaan pencurian, penggelapan, pencurian dengan pemberatan (curat).

Berikutnya, Polres Pasuruan juga berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta persetubuhan anak dan penyalahgunaan senjata tajam (sajam).

Kompol Herlina, dalam gelar kasus di Mapolres Pasuruan, Rabu, 19 Juli 2017 mengatakan, dari ketujuh kasus tersebut, pihaknya menangkap 14 tersangka.

Sementara itu, mengantisipasi aksi kejahatan di wilayah hukum Polres Pasuruan, Kompol Herlina menyatakan pihaknya sudah menyiagakan tim saber begal. Tim ini disebar di sejumlah titik di wilayah Pasuruan, khususnya di tempat-tempat yang rawan akan kejahatan.

Mereka, ujar Kompol Herlina, bekerja secara tim dan dilengkapi dengan senjata lara panjang. “Kami ada tim khusus yang selalu waspada di titik rawan. Artinya, apa, tim ini akan berkeliling di wilayah Pasuruan setiap saat,” katanya.

“Tujuannya untuk mengantisipasi aksi kejahatan,” ujar Kompol Herlina, sebagaimana dilansir pada laman Tribratanews Polda Jatim.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i